Mempublikasikan dokumen perencanaan seperti Renstra, Renja, Renaksi, Perjanjian Kinerja Esselon III, dan Indikator Kinerja Individu pada situs halaman perangkat daerah;
Melakukan reviu terhadap Crosscutting yang telah dibuat agar menggambarkan perencanaan kinerja yang dapat memberikan informasi tentang hubungan kinerja, strategi, kebijakan, bahkan aktivitas antar bidang/dengan tugas dan fungsi lain yang berkaitan;
Melakukan reviu terhadap indikator, target dan anggaran antara dokumen Renstra dan DPA agar konsisten;
Mengoptimalkan peran Kepala Sub Bagian Kepegawaian dalam meningkatkan dan mengordinasikan pengumpulan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan dan Tahunan seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Batuceper sebagai pemenuhan evidence secara berkala;
Mempublikasikan dokumen laporan kinerja tahunan dan triwulan pada situs halaman perangkat daerah;
Penggunaan aplikasi e-SAKIP dalam penilaian mandiri (self-assessment) terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk penilaian kinerja, perencanaan, pelaporan, dan evaluasi;
Informasi dalam dokumen pelaporan kinerja Tahun 2024 digunakan dalam penyesuaian anggaran dalam target Renstra Tahun 2025; (tabel terlampir pada Lampiran III);
Informasi dalam dokumen pelaporan kinerja Tahun 2024 digunakan dalam penyesuaian strategi/ kebijakan dalam target Renstra Tahun 2025; (tabel terlampir pada Lampiran III).