LHE AKIP

Kembali Tindak Lanjut Rekomendasi

OPD :
Satuan Polisi Pamong Praja

Rekomendasi :

  1. Menyajikan Cascading yang menggambarkan hubungan yang berkesinambungan, serta selaras antara kondisi/hasil yang akan dicapai di setiap level jabatan sampai dengan level individu pegawai. (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021);
  2. Menyajikan Crosscutting yang menggambarkan perencanaan kinerja yang dapat memberikan informasi tentang hubungan kinerja, strategi, kebijakan, bahkan aktivitas antar bidang/dengan tugas dan fungsi lain yang berkaitan;
  3. Informasi dalam dokumen pelaporan kinerja Tahun 2024 digunakan dalam penyesuaian anggaran dalam target Renstra Tahun 2025; (tabel terlampir pada Lampiran III)
  4. Menyusun Rencana Tindak Lanjut dan Laporan Tindak Lanjut;
  5. Melakukan reviu dokumen Lapkin Triwulanan;
  6. Melakukan publikasi dokumen Laporan Kinerja Tahunan dan Triwulanan;
  7. Dalam dokumen LKjIP Tahun 2025 menyajikan informasi tentang perbandingan realisasi kinerja dengan realiasi kinerja di level nasional/internasional.
  8. Memanfaatkan aplikasi e-SAKIP dalam penilaian mandiri (self-assessment) terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk penilaian kinerja, perencanaan, pelaporan, dan evaluasi.

Kertas Kerja :